- Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri daripada lembaga pendidikan lain.
- Guru di pesantren punya peran penting dalam membentuk karakter muridnya.
- Sudah saatnya guru pesantren mendapat perhatian dari pemerintah.
SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru pesantren.
Ketua Fraksi PKB itu mendukung jika pemerintah berencana memberikan hak untuk menyetarakan kesejahteraan guru pesantren dengan di sekolahan umum.
Dia mengatakan, selama ini guru pesantren masih luput dari perhatian. Padahal, tugasnya cukup berat.
“Mereka bekerja bukan hanya dari pukul tujuh pagi hingga jam dua siang, tetapi hampir 24 jam dalam lingkungan yang penuh tanggung jawab moral,” katanya, Selasa (9/10/2025).
Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri. Para guru ini terus memperhatikan anak didiknya seharian penuh. Selama 24 jam dengan penuh kesabaran dan keikhlasan terus membimbing para murid.
Tidak heran jika para guru pesantren ini sudah saatnya juga mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Kerja mereka lebih berat dibanding dengan sekolah umum. Tak heran jika para guru ini harusnya
"Sudah saatnya pengabdian itu dihargai dengan layak, bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan kebijakan yang adil,” tegasnya.
Menurutnya, para guru pesantren memiliki kekuatan besar yang menjadi ruh pendidikan bangsa.
Baca Juga: Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
Peran pemerintah dibutuhkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan yang layak kepada para guru pesantren.
Fauzan yakin, baiknya kesejahteraan para guru ini akan signifikan meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren itu sendiri maupun di tengah komunitas sekitar.
“Bayangkan jika kesejahteraan guru pesantren meningkat. Mereka bisa lebih fokus mengajar, berinovasi dalam metode pembelajaran, bahkan memperluas dampak pendidikan ke masyarakat sekitar. Bukankah itu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa?” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ikut andil dalam kesejahteraan guru pesantren.
Pemprov harus segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pemprov Jatim juga harus memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren dengan menerbitkan Pergub. Kan kita sudah punya perdanya. Perda tanpa pergub akan jadi macan kertas saja,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir