- Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri daripada lembaga pendidikan lain.
- Guru di pesantren punya peran penting dalam membentuk karakter muridnya.
- Sudah saatnya guru pesantren mendapat perhatian dari pemerintah.
SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru pesantren.
Ketua Fraksi PKB itu mendukung jika pemerintah berencana memberikan hak untuk menyetarakan kesejahteraan guru pesantren dengan di sekolahan umum.
Dia mengatakan, selama ini guru pesantren masih luput dari perhatian. Padahal, tugasnya cukup berat.
“Mereka bekerja bukan hanya dari pukul tujuh pagi hingga jam dua siang, tetapi hampir 24 jam dalam lingkungan yang penuh tanggung jawab moral,” katanya, Selasa (9/10/2025).
Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri. Para guru ini terus memperhatikan anak didiknya seharian penuh. Selama 24 jam dengan penuh kesabaran dan keikhlasan terus membimbing para murid.
Tidak heran jika para guru pesantren ini sudah saatnya juga mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Kerja mereka lebih berat dibanding dengan sekolah umum. Tak heran jika para guru ini harusnya
"Sudah saatnya pengabdian itu dihargai dengan layak, bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan kebijakan yang adil,” tegasnya.
Menurutnya, para guru pesantren memiliki kekuatan besar yang menjadi ruh pendidikan bangsa.
Baca Juga: Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
Peran pemerintah dibutuhkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan yang layak kepada para guru pesantren.
Fauzan yakin, baiknya kesejahteraan para guru ini akan signifikan meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren itu sendiri maupun di tengah komunitas sekitar.
“Bayangkan jika kesejahteraan guru pesantren meningkat. Mereka bisa lebih fokus mengajar, berinovasi dalam metode pembelajaran, bahkan memperluas dampak pendidikan ke masyarakat sekitar. Bukankah itu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa?” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ikut andil dalam kesejahteraan guru pesantren.
Pemprov harus segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pemprov Jatim juga harus memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren dengan menerbitkan Pergub. Kan kita sudah punya perdanya. Perda tanpa pergub akan jadi macan kertas saja,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya