- Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri daripada lembaga pendidikan lain.
- Guru di pesantren punya peran penting dalam membentuk karakter muridnya.
- Sudah saatnya guru pesantren mendapat perhatian dari pemerintah.
SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru pesantren.
Ketua Fraksi PKB itu mendukung jika pemerintah berencana memberikan hak untuk menyetarakan kesejahteraan guru pesantren dengan di sekolahan umum.
Dia mengatakan, selama ini guru pesantren masih luput dari perhatian. Padahal, tugasnya cukup berat.
“Mereka bekerja bukan hanya dari pukul tujuh pagi hingga jam dua siang, tetapi hampir 24 jam dalam lingkungan yang penuh tanggung jawab moral,” katanya, Selasa (9/10/2025).
Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri. Para guru ini terus memperhatikan anak didiknya seharian penuh. Selama 24 jam dengan penuh kesabaran dan keikhlasan terus membimbing para murid.
Tidak heran jika para guru pesantren ini sudah saatnya juga mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Kerja mereka lebih berat dibanding dengan sekolah umum. Tak heran jika para guru ini harusnya
"Sudah saatnya pengabdian itu dihargai dengan layak, bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan kebijakan yang adil,” tegasnya.
Menurutnya, para guru pesantren memiliki kekuatan besar yang menjadi ruh pendidikan bangsa.
Baca Juga: Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
Peran pemerintah dibutuhkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan yang layak kepada para guru pesantren.
Fauzan yakin, baiknya kesejahteraan para guru ini akan signifikan meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren itu sendiri maupun di tengah komunitas sekitar.
“Bayangkan jika kesejahteraan guru pesantren meningkat. Mereka bisa lebih fokus mengajar, berinovasi dalam metode pembelajaran, bahkan memperluas dampak pendidikan ke masyarakat sekitar. Bukankah itu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa?” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ikut andil dalam kesejahteraan guru pesantren.
Pemprov harus segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pemprov Jatim juga harus memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren dengan menerbitkan Pergub. Kan kita sudah punya perdanya. Perda tanpa pergub akan jadi macan kertas saja,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim
-
Tragedi Ponpes Sidoarjo: DPD RI Minta Pesantren Lakukan Refleksi Mendasar
-
Sudah Saatnya Guru Pesantren Mendapat Perhatian Pemerintah, DPRD Jatim: Penjaga Ruh Pendidikan
-
Jumat Berkah Hemat: 7 Ide Nasi Bungkus Lezat di Bawah Rp 15 Ribu
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun