- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 13 orang diamankan KPK dalam OTT di Jawa Timur.
- Dugaan korupsi terkait mutasi dan rotasi jabatan menjadi fokus penangkapan Sugiri Sancoko.
- OTT Ponorogo ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ketujuh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang 2025.
SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di penghujung tahun dengan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur, menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Penangkapan ini menjadi penanda bahwa gelombang pemberantasan korupsi di tingkat kepala daerah oleh KPK sepanjang 2025 masih terus berlanjut tanpa jeda.
OTT yang berpusat di Ponorogo tersebut merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, menegaskan tren peningkatan penindakan terhadap pejabat publik di daerah.
Total, ada 13 orang yang berhasil diamankan oleh tim penindakan KPK dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (7/11) malam.
"Tim berhasil mengamankan 13 orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Menurut keterangan resmi KPK, penangkapan ini didasari oleh dugaan tindak pidana korupsi yang spesifik, yakni terkait dengan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Praktik jual beli jabatan atau 'lelang' posisi struktural di pemerintahan daerah ini disinyalir menjadi modus baru korupsi yang kian marak, merusak meritokrasi dan tata kelola birokrasi yang bersih.
Dengan menangkap Sugiri Sancoko, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Bupati Ponorogo tersebut.
Penangkapan terhadap Bupati Ponorogo ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Baca Juga: Usai Digeledah KPK Ketua KONI Jatim Angkat Bicara, Terkait Kasus Apa?
Peristiwa di Ponorogo ini mempertegas bahwa institusi antirasuah tersebut telah berfokus pada penertiban praktik korupsi di tingkat eksekutif daerah yang berpotensi merugikan anggaran dan pelayanan publik.
Tujuh kali operasi senyap yang dilakukan KPK pada tahun 2025 mencerminkan intensitas tinggi dalam penegakan hukum:
Pertama, pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kedua, di Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7–8 Agustus 2025, yang menjangkau Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta