Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mulai mengkaji wacana penarikan pajak atau retribusi dari jasa perahu penyeberangan tradisional yang melayani rute Blitar–Tulungagung di sepanjang aliran Sungai Brantas. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
- Pemkab Blitar mewacanakan penerapan pajak atau retribusi pada 13 titik penyeberangan perahu tradisional di Sungai Brantas untuk meningkatkan PAD.
- Seluruh pengelola penyeberangan yang menghubungkan Blitar dan Tulungagung tersebut saat ini sedang dalam proses mengurus perizinan resmi ke pemerintah pusat.
- Pemkab Blitar mewajibkan pengelola perahu menyediakan pelampung dan alat pemadam api sebagai standar keselamatan utama bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.
Setiap perahu kini diwajibkan memenuhi syarat keamanan ketat jika ingin terus beroperasi. Pengelola tidak bisa lagi sekadar mengandalkan arus sungai.
Pelampung (life jacket) dalam jumlah yang cukup dan alat pemadam api ringan (APAR) harus tersedia di setiap sudut perahu.
"Pokoknya harus sesuai standar. Harus ada pelampung, harus ada pemadam api," tegas Puguh.
Berita Terkait
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
-
May Day Kelabu di Blitar: Saat Keringat Puluhan Tahun Eks Buruh Pabrik Rokok Hanya Berbalas Janji
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo