Ilustrasi Bechi hadir di PN Surabaya. Terpidana kasus kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani telah bebas dari penjara sejak pertengahan 2025. [Beritajatim.com]
Baca 10 detik
- Terpidana kasus kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani telah bebas dari penjara sejak pertengahan 2025.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan pembebasan bersyarat diberikan pada Agustus 2025 setelah terpidana mendapatkan remisi hukuman.
- Para korban dan LPSK mengaku terkejut karena sama sekali tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi mengenai pembebasan tersebut.
"Saya kira dia masih di penjara," ungkap Ira, nama samaran seorang mantan santriwati, yang mengaku syok luar biasa saat melihat bukti visual kepulangan Bechi.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Horor Tol Jomo KM 687: Diduga Sopir Mengantuk, Hiace Hantam Truk, 4 Nyawa Melayang
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School
-
Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta
-
Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot
-
Jerat 6 Korban hingga Rp4 Miliar, Bos Arisan MeAow Resmi Dijebloskan ke Bui
-
Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta