Ratusan Tabloid Berisi Foto dan Visi Misi Capres Cawapres Beredar di Madiun

Tabloid Swara Indonesia Raya berisi foto Capres Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandiaga lengkap dengan visi-misi.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2019 | 15:37 WIB
Ratusan Tabloid Berisi Foto dan Visi Misi Capres Cawapres Beredar di Madiun
Tabloid Swara Indonesia Raya yang tersebar di Kota Madiun, Jawa Timur pada Selasa (16/4/ 2019). [Madiun Pos/Solo Pos]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) menemukan peredaran 715 eksemplar Tabloid Swara Indonesia Raya yang memajang foto dan visi misi pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Peredaran ratusan tabloid tersebut diketahui berada di wilayah Madiun yang penyebarannya dilakukan pada masa tenang kampanye.

Koordinator Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur M Ikhwanudin Alfianto mengatakan Bawaslu Kota Madiun telah melakukan patroli pengawasan di wilayahnya.

Hasil patroli menemukan adanya peredaran ratusan tabloid tersebut yang tersebar di 15 titik pada Senin (15/4/2019) malam.

Baca Juga:Kepergok Bagikan Amplop di Masa Tenang, Caleg PKS Dibekuk Pengawas TPS

"Tabloid itu ditemukan di 15 titik. Per titik ditemukan satu bendel dengan jumlah rata-rata 50 eksemplar," katanya dilansir Madiun Pos - jaringan Suara.com di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa (16/4/2019).

Ikhwanudin mengemukakan tabloid itu ditemukan di pos ronda di lima belas titik yang tersebar di Kota Madiun. Pos ronda tersebut antara lain di RT 010 Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Tawangrejo, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Jalan Pelita Tama Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Kartoharjo, Kelurahan Winongo, dan Kelurahan Kejuron.

Ikhwanudin menjelaskan Tabloid Swara Indonesia Raya berisi foto capres cawapres Prabowo-Sandiaga lengkap dengan visi-misi. 

"Karena ini tabloidnya ada gambar paslon dan ada visi misi-nya. Jadi ini ada indikasi kampanye sehingga kita amankan. Apalagi di masa tenang kan memang tidak boleh ada kampanye," jelas dia.

Menurutnya, Bawaslu masih harus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini termasuk dalam pelanggaran pada masa tenang atau tidak. Meski begitu, Bawaslu Jatim belum mengetahui siapa penyebar tabloid tersebut.

Baca Juga:Serangan Fajar di Masa Tenang, Timses Caleg Gerindra Kena OTT

Namun, Bawaslu sudah mengantongi nama yang diduga terlibat dalam penyebaran tabloid tersebut. Lantaran, di dalam tabloid terpampang stempel yang bertuliskan Harryadin Mahardika Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jawa Timur Dapil VIII.

"Siang ini nanti akan memanggil timnya [Mahardika]. Karena adanya petunjuk stempel yang tertera dalam tabloid itu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak