Ratusan Tabloid Berisi Foto dan Visi Misi Capres Cawapres Beredar di Madiun

Tabloid Swara Indonesia Raya berisi foto Capres Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandiaga lengkap dengan visi-misi.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2019 | 15:37 WIB
Ratusan Tabloid Berisi Foto dan Visi Misi Capres Cawapres Beredar di Madiun
Tabloid Swara Indonesia Raya yang tersebar di Kota Madiun, Jawa Timur pada Selasa (16/4/ 2019). [Madiun Pos/Solo Pos]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) menemukan peredaran 715 eksemplar Tabloid Swara Indonesia Raya yang memajang foto dan visi misi pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Peredaran ratusan tabloid tersebut diketahui berada di wilayah Madiun yang penyebarannya dilakukan pada masa tenang kampanye.

Koordinator Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur M Ikhwanudin Alfianto mengatakan Bawaslu Kota Madiun telah melakukan patroli pengawasan di wilayahnya.

Hasil patroli menemukan adanya peredaran ratusan tabloid tersebut yang tersebar di 15 titik pada Senin (15/4/2019) malam.

Baca Juga:Kepergok Bagikan Amplop di Masa Tenang, Caleg PKS Dibekuk Pengawas TPS

"Tabloid itu ditemukan di 15 titik. Per titik ditemukan satu bendel dengan jumlah rata-rata 50 eksemplar," katanya dilansir Madiun Pos - jaringan Suara.com di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa (16/4/2019).

Ikhwanudin mengemukakan tabloid itu ditemukan di pos ronda di lima belas titik yang tersebar di Kota Madiun. Pos ronda tersebut antara lain di RT 010 Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Tawangrejo, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Jalan Pelita Tama Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Kartoharjo, Kelurahan Winongo, dan Kelurahan Kejuron.

Ikhwanudin menjelaskan Tabloid Swara Indonesia Raya berisi foto capres cawapres Prabowo-Sandiaga lengkap dengan visi-misi. 

"Karena ini tabloidnya ada gambar paslon dan ada visi misi-nya. Jadi ini ada indikasi kampanye sehingga kita amankan. Apalagi di masa tenang kan memang tidak boleh ada kampanye," jelas dia.

Menurutnya, Bawaslu masih harus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini termasuk dalam pelanggaran pada masa tenang atau tidak. Meski begitu, Bawaslu Jatim belum mengetahui siapa penyebar tabloid tersebut.

Baca Juga:Serangan Fajar di Masa Tenang, Timses Caleg Gerindra Kena OTT

Namun, Bawaslu sudah mengantongi nama yang diduga terlibat dalam penyebaran tabloid tersebut. Lantaran, di dalam tabloid terpampang stempel yang bertuliskan Harryadin Mahardika Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jawa Timur Dapil VIII.

"Siang ini nanti akan memanggil timnya [Mahardika]. Karena adanya petunjuk stempel yang tertera dalam tabloid itu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak