Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra

Karena tidak ditemukan unsur-unsur formil materil atas praktik money politics, Bawaslu tidak melanjutkan kasus tersebut.

Chandra Iswinarno
Rabu, 24 April 2019 | 16:05 WIB
Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra
Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menghentikan kasus dugaan money politics yang menjerat seorang Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Muhlisatur Rohman.

Langkah tersebut diputuskan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, lantaran dugaan politik uang yang dituduhkan kepada Muhlis, tidak terbukti.

Komisioner SDM Bawaslu Kabupaten Probolinggo Zaini Gunawan mengungkapkan, selama proses investigasi terhadap Muhlis, Bawaslu menahan uang bersangkutan.

Namun, karena tidak ditemukan unsur-unsur formil materil atas praktik money politics, Bawaslu tidak melanjutkan kasus tersebut.

Baca Juga:Ini Daftar Caleg dan Kader Parpol yang Terjaring OTT Money Politics

Menurut Zaini, terduga diketahui masih belum melakukan praktik money politics. Hal itu, kata Zaini, terbukti setelah dilakukan proses investigasi.

Sementara, uang terduga yang sempat ditahan Bawaslu sebanyak Rp 42 juta sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan, beberapa hari lalu.

"Jadi kasusnya sudah kami hentikan, mengingat dari hasil investigasi itu semua tidak memenuhi unsur formil dan materil, artinya sudah selesai," kata Zaini dilansir dari TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2019).

Untuk diketahui, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan seorang Caleg DPR-RI yaitu MR yang diketahui bernama Muhlisatur Rohman, nomor urut 7 Dapil II Jatim, Probolinggo-Pasuruan, di Jalan Pantura Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (16/4/2019).

Politikus Partai Gerindra itu diamankan karena diduga melakukan politik uang. Ia diamankan oleh penyidik Gakkumdu.

Baca Juga:Dugaan Money Politics, Gerindra: Polisi Asal Tangkap

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 42 juta yang diduga untuk keperluan politik uang (money politics).

Selain itu, petugas juga menamankan stiker Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandiaga dan bahan kampanye lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini