SuaraJatim.id - Seorang wanita muda berinisial DN (20) mendatangi Markas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Perempuan asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tersebut mengadukan perbuatan buruk suaminya, AM (26) termasuk tuduhan perselingkuhan.
Terkait aduan itu, DN meminta agar aparat Satpol PP untuk menggerebek suaminya yang sedang bersama seligkuhannya di hotel di Kediri.
“Ada seorang perempuan datang ke kantor bersama Ketua RT. Perempuan tersebut mengadukan suaminya yang diduga telah menjalin hubungan asmara dengan WIL-nya,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (11/6/2019).
Tak hanya dituduh berselingkuh, DN mengaku sering melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tidak menafkahi secara lahir maupun batin selam satu tahun terakhir.
Baca Juga:Berawal dari MiChat, Rahayu Digerebek saat Setengah Bugil sama Lelaki Mesum
DN merasa sudah tidak tahan dengan tindakan suaminya. Terlebih persoalan rumah tangga mereka juga sudah diketahui oleh orang tuanya masing-masing.
Selanjutnya, anggota Satpol PP Kota Kediri bersama DN dan Ketua RT melakukan pengecekan di Hotel PA di Kota Kediri.
Namun, petugas tidak mendapati AM di hotel tersebut. Diduga lelaki itu sudah keluar dari hotel sebelum petugas berdatangan.
“Atas permasalahan tersebut, pihak perempuan mengaku akan mengambil langkah untuk menggugat suaminya,” pungkas Nur Khamid.
Baca Juga:Digerebek Bareng Perempuan, Makin Lengket Makin Dibenci