SuaraJatim.id - Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Nuruddin Ar Rahman diteriaki PKI oleh lelaki bernama Salim Ahmad (65) di Pengadilan Negeri Surabaya usai persidangan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Kamis (13/6/2019) kemarin. Ucapan itu mendapat protes dari kalangan Nahdlatul Ulama khususnya massa Banser.
Setelah menyebut Kiai Nuruddin PKI, Salim akhirnya mengakui salah dan meminta maaf pada warga Nahdliyin.
Permohonan maaf itu tertuang dalam selembar surat pernyataan bermaterai yang diteken pada Kamis, 13 Juni 2019.
Salim, seperti tertulis dalam dokumen yang didapat Jatimnet.com - jaringan Suara.com, tertulis bernama lengkap Salim Ahmad alias Alwi alias Yusuf bin Alwi Al Hasni (65) tinggal di Malang, Jawa Timur.
Baca Juga:Banser NU Ngamuk Gara-gara Kakek Ini Teriak: Banser Kyai PKI
“(Saya) berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tulisnya dalam surat itu.
Sekretaris Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) PWNU Jatim Ahmad Zazuli membenarkan ada surat permohonan resmi dari Salim pada pengurus NU Kota Surabaya dan Jatim.
“Hasil tabbayun kami kemarin, Pak Salim akhirnya mengakui apa yang dikatakannya,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (14/6/2019).
Dengan adanya permintaan maaf itu, pengurus NU tak akan mengajukan lelaki asli Gorontalo itu ke meja hijau.
“Ia sudah meminta maaf," katanya.
Baca Juga:Adu Mulut, Massa Banser dan FPI Nyaris Bentrok di Sidang Gus Nur
Kasus ini bermula di Pengadilan Negeri Surabaya usai persidangan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Kamis (13/6). Salim sontak meneriaki Kiai Nuruddin, yang datang ke persidangan sebagai saksi pelapor, dengan kata-kata “PKI”. Kala itu, Kiai Nuruddin hendak meninggal gedung pengadilan.
- 1
- 2