SuaraJatim.id - Lasmini alias Rasmi (43), istri yang digadaikan Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, membeberkan tabiat asli suaminya, Hori (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso yang juga tersangka pembunuhan.
Kepada polisi, Lasmini mengaku Hori gemar bermain judi sabung ayam. Ia pun harus menanggung beban digadaikan sang suami kepada Hartono (44), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit sebagai jaminan utang.
“Awalnya pinjam uang Rp 120 juta, dibuat judi terus sama dia (Hori)," ujar Lasmi kepada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari Beritajatim.com, Jumat (14/6/2019).
Hori yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering menghabiskan uang di tempat judi di berbagai tempat. Jika sudah kalah ia kalap dan sering marah, apalagi saat diingatkan.
Baca Juga:Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
"Saya pernah ingatkan, tapi marah dan main pukul," ungkapnya.
Lasmi juga mengaku awalnya diminta meminjam uang ke Hartono oleh Hori dengan mengaku wanita lain. Namun setelah diketahui, Lasmi dijadikan jaminan sebagai penganti untuk bisa mengembalikan utangnya.
"Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Dia (Hori) kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur," terang perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu.
Sekadar informasi, satu per satu fakta di balik peristiwa istri digadai suami Rp 250 juta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang menghebohkan publik terkuak. Peristiwa istri digadai suami ini terungkap bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Hori.
Kasus ini bermula dari ulah Hori yang merencanakan pembunuhan terhadap Hartono yang tak lain adalah koleganya sendiri dalam berbisnis. Pembunuhan itu dilatarbelakangi utang. Hori mengaku memiliki utang Rp 250 juta kepada Hartono untuk modal usaha udang windu.
Baca Juga:Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
Dalam kesepakatan itu, Hori rela menggadaikan sang istri Lasmini kepada Hartono senilai Rp 250 juta. Setelah sekian lama, Hori ingin 'menebus' sang istri dari tangan Hartono dengan membayarnya menggunakan sebidang tanah. Namun hal itu ditolak oleh Hartono yang lebih menginginkan pembayaran secara cash alias uang tunai.
- 1
- 2