Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi

Dalam kasus ini, status IF yang tinggal di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar masih sebagai saksi.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 Juli 2019 | 19:17 WIB
Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
Pemilik akun Facebook Aida Konveksi (kanan) diamankan di Polres Blitar Kota. [Dok. Polisi]

SuaraJatim.id - Polisi masih meminta keterangan para ahli terkait kasus ibu rumah tangga  berinisial IF yang diduga melakukan penghinaan pada Presiden Joko Widodo lewat unggahan foto di akun Facebook, Aida Konveksi.

"Kami masih di Surabaya untuk meminta keterangan ahli. Alat bukti dilengkapi dulu baru kasus akan digelar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono seperti dilansir Antara di Blitar, Rabu (3/7/2019).

Ia mengatakan keterangan ahli bahasa dari kampus Unesa (Universitas Negeri Surabaya) itu nanti akan dijadikan dasar dari kasus yang saat ini ditangani Polresta Blitar.

Viral Jokowi sebagai the new firaun (Tangkapan layar Facebook)
Viral Jokowi sebagai the new firaun (Tangkapan layar Facebook)

Dalam kasus ini, status IF yang tinggal di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar masih sebagai saksi. 

Baca Juga:Hina Jokowi hingga Tantang Polisi, Pria Ini Mendadak Lesu saat Diciduk

Polisi masih meminta keterangan dari yang bersangkutan termasuk motifnya. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan atau diizinkan untuk pulang terlebih dahulu.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Blitar menangani kasus unggahan di facebook yang diduga berisikan hinaan pada Presiden Joko Widodo, yaknimengganti wajah foto Presiden dengan gambar mumi yang dituliskan Firaun.

Polisi telah memeriksa IF. Ia mengakui mengunggah foto mumi Firaun yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption "The New Firaun".

Selain itu, juga terdapat postingan lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Caption di gambar itu bertuliskan iblis berwajah anjing.

Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggah postingan itu.

Baca Juga:Sebut Jadi Firaun Baru, Penghina Jokowi Ternyata Istri Pegawai KPU

Yang bersangkutan juga mengakui tentang unggahanya dan membenarkan bahwa dia meneruskan (membagikan) gambar tersebut. Gambar itu dibagikan di akun miliknya pada Minggu (30/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyelidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini