Penyidik Masih Periksa Saksi Ahli, Penghina Jokowi Dikenakan Wajib Lapor

Saat ditanya kemungkinan menjadikan pemilik akun sebagai tersangka, Barung pun tidak menampiknya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Juli 2019 | 19:40 WIB
Penyidik Masih Periksa Saksi Ahli, Penghina Jokowi Dikenakan Wajib Lapor
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (Suara.com/Achmad Ali)

"Lapor ndan.. seorang warga kalipucung kedapatan menghina lambang negara. Menggambarkan bapak presiden kita sebagai mummi. Mohon ditindak lanjuti.." tulis akun tersebut.

Banyak warganet yang menyayangkan hal tersebut. Warganet juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut.

"Takutnya di hack.. Mohon diusut kebenarannya dulu," kata @sotoy_ex0_06.

"Nanti keciduk bilang maaf akun saya dihack sambil nangis-nangis," ujar @paklek_86.

Baca Juga:Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi

"Sekarang gampang banget ya kalau mau jadi terkenal," ungkap @sempruldotcom.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini