Mereka kemudian menuju penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar Barat, pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita. Di kamar penginapan nomor 8 itulah, keduanya beberapa kali bersetubuh.
“Terjadi beberapa kali persetubuhan dan korban tidak puas dengan apa yang diberikan pelaku karena sudah dibayar. Akhirnya korban mengatakan kamu belum memuaskan. Saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone kamu tidak memuaskan kepada saya,” beber Kombes Rudi.
Tidak hanya kesal kurang puas, korban yang dikarunia dua anak itu menampar tersangka. Akibatnya tersangka emosi. Pria asal Sinabun Buleleng itu memiting leher korban dan mulutnya dibekap handuk hingga lemas dan tewas.
“Leher korban dipiting dan mulutnya ditutup dengan handuk sehingga lemas dan tewas. Setelah itu tersangka keluar dari kamar penginapan dan bertemu dengan karyawan. Kepada karyawan dia mengatakan korban akan keluar 30 menit lagi dan akan dijemput gojek,” beber mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu.
Baca Juga:SPG Dibunuh Gigolo karena Bilang: Rugi Saya Udah Beliin HP Tapi Tak Puas
Sementara dari luka yang diderita korban, ditemukan luka memar di kiri dan kanan leher, luka memar pada kelopak mata atas kanan bawah dan kiri, luka memar pipi kiri dan hidung.