Selain Menjual Istri untuk Threesome, Ini Pekerjaan yang Dilakoni Dian

Dian juga menjualkan onderdil maupun sepeda motor balap.

Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:38 WIB
Selain Menjual Istri untuk Threesome, Ini Pekerjaan yang Dilakoni Dian
Dian pelaku penjual istri untuk threesome saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (15/8/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Selain bekerja sebagai tukang bakso, tersangka pelaku penjual istrinya untuk threesome, Dian Tri Susilo, ternyata juga dikenal sebagai penabuh kendang dalam grup kesenian jaranan Tri Mulyo Dusun Balong Jeruk Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Sudah lama jadi tukang kendang di grup Ganongan dan Jaranan," ujarnya kepada Suara.com pada Kamis (15/8/2019).

Namun, tak mudah untuk mendapatkan rezeki dari grup kesenian tersebut, lantaran harus menunggu orang atau organisasi yang membutuhkan kesenian tersebut.

"Tampilnya kalau ada undangan saja, sunatan, kadang main orang 5 kadang cuma 2 orang," imbuhnya.

Baca Juga:Suami Tega Jual Istri untuk Threesome, Begini Pengakuan Keluarga Pelaku

Dengan penahanan yang dilakukan PPA Polrestabes Surabaya lantaran kasus trafficking istri sirinya, membuat Dian tak lagi bergabung dengan grup tersebut.

"Ada pemain kendang cadangan, sekali tampil kadang Rp 50 ribu kadang lebih. Tiga tahun lebih jadi tukang kendang, kalau kru Ganongan baru enam bulanan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga sering membantu temannya yang sering ikuti balap liar. Dia ikut menjualkan onderdil maupun sepeda motor balap.

"Sama makelar penjualan sepeda motor dan onderdil. Enggak pernah balapan, cuma seneng lihat sepeda motornya aja, masalah balapan liar cuma ikut ngerunding aja, makelar balapan," tandasnya.

Untuk diketahui, Dian menjual istri sirinya DR (16) untuk melakukan hubungan threesome dengan tarif Rp 2 Juta untuk satu malam. Dian kemudian ditangkap Polrestabes Surabaya pada tanggal 12 Agustus 2019.

Baca Juga:Trafficking Threesome, Dian: Penyewa Pertama Dari Grup FB Pasutri Bahagia

Dalam peringkusan ini, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merk Samsung duos warna putih.

Tersangka Dian menjajakan istrinya dalam Grup Facebook Pasutri Bahagia. Dian sendiri memakai nama akun Dian Tatoink untuk menjajakan istri sirinya. Dian bakal dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun lebih.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini