SuaraJatim.id - Aparat Polrestabes bersama Satpol PP Surabaya mengamankan empat orang oknum yang diduga melakukan vandalisme di sejumlah tembok jalanan di Surabaya yang mengandung unsur provokasi pada Rabu (25/9/2019) malam.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengakui soal laporan penangkapan tersebut. Penangkapan itu dari razia yang dilakukan polisi dan Satpol PP yang menemui adanya anak-anak yang menggunakan cat piloks.
"Ada sekelompok anak muda yang melaksanakan kegiatan vandalisme dengan ucapan-ucapan provokatif, sehingga kami amankan. Saat ini sedang ditangani," kata Sandi saat ditemui di lokasi aksi.
Empat pemuda yang diamankan tersebut diantaranya, berinisial AR (21), DR (21), LS (22), dan YS (16). Mereka mencoret-coret di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Kayoon. Coretan provokatif itu berisi kata-kata yang tak pantas dan tidak berbudaya.
Baca Juga:Ambulans Bawa Batu Anak STM, Anies: Mereka di Situasi Tak Sederhana
Sandi mengatakan jika salah satu dari mereka masih pelajar SMK/STM. Sementara tiga lainnya sudah bekerja.
"Untuk yang kelas 2 SMK ada. Yang 3 bekerja di perusahaan swasta di Surabaya,"ucapnya.
Sandi menambahkan, keempatnya masih dalam proses pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, mereka diperiksa sebagai saksi. Ia menyayangkan hal tersebut lantaran terdapat pelajar yang ikut-ikutan.
"Harapan kami hal ini tidak terjadi kembali bahwa ada pihak-pihak yang memprovokasi dan membuat kegiatan-kegiatan tadi malam sehingga kegiatan hari ini menjadi lebih panas," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Anies Bela Petugas Ambulans yang Diduga Bawa Batu Anak STM