Kedung Cowek, Benteng Misterius di Surabaya Tunggu Status Cagar Budaya

Hasil pemeriksaan awal yang sudah dilakukan sekitar sebulan lalu kini dikaji oleh tim pemkot.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 04 Oktober 2019 | 15:44 WIB
Kedung Cowek, Benteng Misterius di Surabaya Tunggu Status Cagar Budaya
Benteng Kedung Cowek. [humas.surabaya.go.id].

SuaraJatim.id - Situs bersejarah Benteng Kedung Cowek di Surabaya masih menunggu kepastian menjadi cagar budaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan kajian hasil penelitian Benteng Kedung Cowek untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) bangunan cagar budaya.

Hasil pemeriksaan awal yang sudah dilakukan sekitar sebulan lalu kini dikaji oleh tim pemkot.

“Kalau penggambaran dan pengecekan selesai, kami akan ke lapangan lagi, untuk melihat kronologi dan sejarahnya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dishudpar) Surabaya Antiek Sugiharti, Jumat (4/10/2019).

Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik kodam, tim peneliti, dan lainnya. Jika sudah terdata dengan baik, disbudpar akan turun lagi ke lapangan untuk kroscek data.

Baca Juga:Semburan Minyak di Kutisari Surabaya Akan Dibuang ke Bojonegoro

“Mudah-mudahan bulan ini (Oktober 2019) atau bulan depan (November 2019) selesai SK penetapannya,” kata dia.

Untuk tahap awal disbudpar harus mengetahui jenis bangunan benteng. Hal tersebut karena ada bangunan yang asli dan bangunan baru.

Ia juga menyampaikan pihaknya harus mengetahui lebih detail jumlah bangunan, luasan bangunan, dan keaslian bangunannya. Karena beberapa bangunan di Benteng Kedung Cowek ada yang sudah diperbarui.

“Nah kami harus melihat mana bangunan yang asli, bangunan tambahan atau yang baru, itu kan perlu pendalaman,” kata dia.

Antiek mengungkapkan, selama proses penetapan cagar budaya, pemkot dan Kodam V Brawijaya sudah melakukan pertemuan. Keduanya sepakat menjaga dan melestarikan bangunan secara bersama.

Baca Juga:Tim Geologi Cari Sumur Minyak di Jalan Kutisari Surabaya, Pakai Georadar

Saat ditanya terkait fungsi bangunan nantinya, Antiek menyampaikan belum ada pembahasan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini