Sehari Raup Rp 1 Juta, Sindikat Pembobol Gojek Pakai Restoran Fiktif

"...Menggunakan akun Gobiz telah memiliki tiga akun restoran fiktif yang digunakan sebagai sarana penarikan uang dari Go Food," jelas Arman.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 15:42 WIB
Sehari Raup Rp 1 Juta, Sindikat Pembobol Gojek Pakai Restoran Fiktif
Para tersangka kasus pembobol layanan Go Food saat dirilis Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar sindikat pembobol point Go Food. Modusnya, pelaku menggunakan orderan fiktif lewat aplikasi pesan makanan.

Kekinian, polisi telah menetapkan enam tersangka untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya. Mereka berinisial MZ, FG, RJS, AA, TS dan AR.

"Kita sudah mengamankan enam orang yang kami jadikan tersangka dan ditahan. Selain enam tersangka, kita juga masih mengembangkan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (25/10/2019).

Sindikat kasus pembobol layanan Go Food saat dirilis Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).
Sindikat kasus pembobol layanan Go Food saat dirilis Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas cyber patrol Polda Jatim bekerjasama dengan Gojek mencurigai transaksi Go Food di beberapa warung dengan nominal yang mencurigakan.

Baca Juga:Pelaku Penipuan Bermodus Bebaskan Seseorang di Rutan Polda Diringkus Polisi

Barang bukti kasus pembobol layanan Go Food saat dirilis Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).
Barang bukti kasus pembobol layanan Go Food saat dirilis Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

Setelah ditelusuri, melalui barang bukti dan digital forensik, petugas mendapati adanya akun restoran fiktif di antaranya Terminal Gorengan, Makaroni Su'eb RJS dan Cendol Dawet.

"Yang membuat akun restoran itu tersangka MZ dan AA. Menggunakan akun Gobiz telah memiliki tiga akun restoran fiktif yang digunakan sebagai sarana penarikan uang dari Go Food," jelas Arman.

Barang bukti kasus pembobol layanan Go Food saat dirilis Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).
Barang bukti kasus pembobol layanan Go Food saat dirilis Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

Sedangkan tersangka FS, TS, AR dan JA, lanjut Arman, bertugas membuat akun pelanggan fiktif untuk memesan orderannya.

"Jadi akun customer fiktif ini yang nantinya membuat order fiktif menggunkan aplikasi Gopay dengan menggunakan voucher diskon yang ada di aplikasi Gojek. Dengan cara itu, customer tidak perlu membayar tapi Go Food yang dirugikan karena harus membayar ke warung fiktif," terangnya.

Kegiatan ini, kata Arman, sudah berjalan selama selama kurang lebih tiga bulan dengan keuntungan per hari Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca Juga:Ungkap Kasus Hak Cipta, Sejumlah Musisi Dukung Penindakan Polda Jatim

"Kegiatan ini sudah berjalan sejak bulan Juli 2019. Keuntungan per hari yang didapat mencapai 600 ribu sampai 1 juta," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 Junto Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak