Sekap Dua Warga Duduksampeyan Pakai Sajam, Pelaku Tewas Diamuk Massa

Kedua korban sudah mendapat perawatan medis karena mengalami luka-luka sewaktu disekap.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 27 November 2019 | 12:32 WIB
Sekap Dua Warga Duduksampeyan Pakai Sajam, Pelaku Tewas Diamuk Massa
Ilustrasi penyekapan dan penyiksaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Pelaku penyekapan dengan menggunakan senjata tajam tewas diamuk massa di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur. Saat itu korbannya adalah Ngatiyah (60), dan Musofa (38), warga Desa Sumengko RT 04 RW 02, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Pelaku kekinian diketahui bernama Sukitno (39), warga asal Desa Glagu, Kecamatan Deket, Lamongan. Pelaku kemudian diamuk warga yang kesal dengan ulahnya.

“Pelaku mengalami luka yang sangat parah setelah dimassa warga yang mengaku geram atas perbuatannya yang menyekap warga Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan,” ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara, seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (27/11/2019).

Lebih lanjut I Made Jatinegara menuturkan, terkait dengan kasus ini pihaknya masih menyelidiki motif penyekapan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:Pemuda Tewas di Sungai, Sempat Kabur dari Rumah Gegara Kaki Diinjak Ibu

“Sejumlah saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Kedua korban sudah mendapat perawatan medis karena mengalami luka-luka sewaktu disekap. Rumah korban sudah police line guna memudahkan olah TKP,” kata dia.

Kronologi Kejadian

Kasus penyekapan ini berawal pelaku bernama Sukitno bertamu di rumah korban dengan alasan teman suaminya Musofa yang bernama Sholeh.

Selanjutnya, korban Musofa memberitahu bahwa suaminya tidak ada di rumah. Tiba-tiba pelaku langsung melakukan penyekapan Ngatiyah dan Musofa di kamar dengan menggunakan sajam.

Karena disekap korban kemudian berteriak. Teriakan korban terdengar oleh Ebit (16) anak tetangga korban. Ebit berusaha mencari tahu ada teriakan orang meminta tolong.

Baca Juga:Lakukan Atraksi Dengan Ular Kobra, Warga Arjasari Tewas Dipatuk

Setelah diketahui teriakan tersebut berasa di sebelah rumahnya. Kemudian Ebit mendobrak pintu belakang rumah. Dirinya, melihat dua korban dipukuli dengan dua alat sajam berupa besi panjang 30 dan 40 sentimeter ke kepala korban.

Mengetahui hal itu, saksi Ebit selanjutnya keluar rumah lalu meminta bantuan warga. Tidak lama kemudian tetangga korban datang lalu langsung masuk ke kamar.

Kemudian memukuli pelaku beramai-ramai hingga tak berdaya. Beruntung aksi warga diketahui anggota Polsek Duduksampeyan yang sedang melakukan patroli.

Kemudian pelaku diamankan dari amukan warga. Pelaku yang mengalami luka sangat serius dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, saat sampai di rumah sakit pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini