UMK Naik Rp 4,2 Juta, 16 Perusahan Pilih Cabut dari Surabaya

Semua perusahaan ini bukannya tidak mampu membayar sesuai UMK. Mereka pindah ke daerah lain, mencari UMK yang lebih rendah...,"

Bangun Santoso
Minggu, 01 Desember 2019 | 08:15 WIB
UMK Naik Rp 4,2 Juta, 16 Perusahan Pilih Cabut dari Surabaya
Sebagai ilustrasi: Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kenaikan itu membuat UMK di Surabaya naik menjadi Rp 4,2 juta. Sedangkan di wilayah ring satu lain, seperti Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto Rp 4,1 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini