Anak Pemutilasi PNS Tulis Surat: Om Jaksa Jangan Hukum Berat Ayah Kami
"Itu saya dapat tulisan tangan anak saya yang berumur 11 tahun baru kelas 5 SD saat kemarin ibu saya menengok saya di tahanan," kata Deni Priyanto dengan nada lirih.
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 17:57 WIB
Deni Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi menunduk saat mencoba membaca tulisan tangan dari anaknya saat proses persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (10/12/2019). (Suara.com/Anang Firmansyah)