Anak Pemutilasi PNS Tulis Surat: Om Jaksa Jangan Hukum Berat Ayah Kami
"Itu saya dapat tulisan tangan anak saya yang berumur 11 tahun baru kelas 5 SD saat kemarin ibu saya menengok saya di tahanan," kata Deni Priyanto dengan nada lirih.
Deni Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi menunduk saat mencoba membaca tulisan tangan dari anaknya saat proses persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (10/12/2019). (Suara.com/Anang Firmansyah)