Truno menjelaskan, banyak hal yang melatarbelakangi langkah Polda Jatim memutuskan untuk menangani kasus tersebut.
"Yang diukur berdasar lapis kemampuan kerja, baik secara teknis maupun karena aspek sosial. Hal ini sesuai dengan Organisasi Tata Kerja (OTK) kepolisian," jelasnya.
Dia menambahkan, korban yang masih bawah umur wajib mendapat perlakuan khusus dari aparat kepolisian.
"Tentu kerahasiaan serta perlakuan secara khusus akan diberikan Polda Jatim," kata Truno.
Baca Juga:Kemendikbud Minta Disdikpora Tindak Tegas Guru Pelaku Pencabulan di Sleman
Informasi dihimpun di lapangan, adanya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSAT, bahkan telah menyebar disejumlah akun media sosial. Dalam tayangan pendek berupa potongan video yang berisi pengakuan dua wanita berbeda yang menuntut keadilan, sudah diunggah sekitar 5 hari lalu.
Dalam kedua video tersebut, kedua wanita ini meminta agar hukum bisa ditegakkan dan kejadian serupa tidak lagi terulang ke yang lain. Bahkan dalam satu potongan video, seorang pria yang mengaku sebagai orang tua dari pelapor menyebut nama terlapor secara gamblang.
Kontributor : Achmad Ali