Gawat! 25 Santri Ustaz Marzuki Teruskan Paham Halal Konsumsi Sabu

"Kami akan telusuri di mana saja santri tersebut berada. Karena ada tiga tempat, nanti kami akan cari," bebernya.

Reza Gunadha
Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:26 WIB
Gawat! 25 Santri Ustaz Marzuki Teruskan Paham Halal Konsumsi Sabu
Ustaz Marzuki (berkopiah). [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Polres Bangkalan, Jawa Timur, menemukan fakta baru di balik penangkapan Ustaz Ahmad Marzuki yang menjual serta mengonsumsi sabu lantaran diklaimnya halal.

Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra kepada Suara.com, Jumat (24/1/2020), mengungkapkan 25 santri Ustaz Marzuki ternyata meneruskan pemikiran salah tersebut.

“Penelusuran kami, ada 25 santri AM (46) warga Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, yang sepaham dengannya, yakni berkeyakinan tidak ada larangan mengonsumsi sabu dalam kitab suci Alquran,” kata Rama.

Ia mengatakan, 25 santri Ustaz Marzuki yang bersepaham tentang sabu halal itu tersebar di tiga kota atau kabupaten Jatim.

Baca Juga:Sebut Sabu Halal karena Tak Berdalil di Alquran, NU: Ustaz Marzuki Murtad

"Tersangka mengaku ada 25 santri yang sepaham dengan tersangka. Santri tersebut ada di Mojokerto, Surabaya dan Bangkalan sendiri," kata dia.

Untuk itu, lanjut Rama, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk memastikan lokasi keberadaan 25 santri Ustaz Marzuki.

"Kami akan telusuri di mana saja santri tersebut berada. Karena ada tiga tempat, nanti kami akan cari," bebernya.

Selanjutnya, kata Rama, polisi akan memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba pada korban tersangka MA.

Selain itu, Polres juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan penyuluhan secara rohani.

Baca Juga:Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ada Bong Sabu dan 4 Linting Ganja di Rumahnya

"Selain penyuluhan atau memberikan pemahaman bahaya narkoba dan sisi hukum, dari sisi kerohanian juga akan kami sampaikan.”

Sebelumnya, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kwanyar, Bangkalan Jawa Timur Ahmad Nawawi Hannan menegaskan, pernyataan Ustaz Ahmad Marzuki yang mengklaim sabu-sabu halal dikonsumsi adalah sesat.

Ustaz Marzuki yang ditangkap Polres Bangkalan karena mengonsumsi serta menjual sabu mengklaim, sepengetahuannya sebagai pemeluk agama Islam, tidak ada larangan mengonsumsi narkoba jenis itu dalam kitab suci Alquran.

"Setiap pernyataan dia terkait hukum narkoba tidaklah benar dan menyalahi hukum syariat alias sesat. Bahkan bisa berdampak riddah (murtad) karena sudah menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh syariat," tegas Nawawi, Jumat (24/1/2020).

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak