Dua Terdakwa SD Gentong Ambruk Pinjam Bendera CV untuk Renovasi Atap

"Selain itu baik terdakwa 1 maupun terdakwa 2 tidak melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksaan pekerjaan."

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 27 Januari 2020 | 18:47 WIB
Dua Terdakwa SD Gentong Ambruk Pinjam Bendera CV untuk Renovasi Atap
Dua terdakwa kasus SD ambruk di Pasuruan jalani sidang perdana. (Suara.com/Arry Saputra)

REKOMENDASI

News

Terkini