Diancam Pisah Ranjang, Istri Turuti Kemauan Suami Layani 4 Teman Sekerja

B mengakui memakai F sebanyak lima kali. R empat kali, SR atau E dua kali, dan H tiga kali, kata Dony.

Reza Gunadha
Selasa, 11 Februari 2020 | 17:50 WIB
Diancam Pisah Ranjang, Istri Turuti Kemauan Suami Layani 4 Teman Sekerja
SS, tersangka kasus prostitusi dengan modus menjual istrinya ke lelaki hidung belang. (dok Polres Pasuruan).

SuaraJatim.id - Lelaki berinisial SS (28) di Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menjual istrinya, F (23), kepada sejumlah teman-teman sepekerjaan.

SS tega menyerahkan tubu sang istri kepada sedikitnya tiga rekan sekerjanya, setelah mendapat uang Rp 50 ribu. Ia melakukan hal tersebut sejak Februari 2019 dan baru ketahuan setahun kemudian.

Pengakuan SS kepada polisi, tragedi itu berawal ketika dirinya kesal mendapat candaan dari teman-temannya.

Oleh teman-temannya, SS dikatakan tidak perkasa di ranjang. Tak hanya itu, mereka juga melontarkan candaan itu kepada istri SS yakni F saat mereka bertandang ke rumah.

Baca Juga:Nama Kampungnya Tercemar, Warga Sambirejo Geram pada SS yang Jual Istri

“Karena kesal, saya memanggil B, teman saya, orang Rejoso, datang ke rumah malam-malam, Februari tahun lalu,” kata SS kepada polisi, Senin (11/2/2020).

Ketika B datang, SS lantas memaksa sang istri untuk naik ranjang bersama temannya itu. F kontan menolak permintaan suaminya.

Namun, kala itu, SS memaksa sembari memukul F. Sang suami juga mengancam pisah ranjang untuk bercerai kalau F tak mau melayani B. Karena takut dicerai, F akhirnya mengiyakan suruhan SS.

“Setelah kejadian itu, SS lantas kembali menjajakan tubuh F kepada teman-temannya. Ada tiga temannya, yakni H (36), R (34) dan SR (28),” kata Kapolres Pasuruan Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander.

Selama setahun terakhir, persisnya sampai Januari 2020, SS terus menjual F kepada rekan-rekan sekerjanya.

Baca Juga:Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali

“B mengakui memakai F sebanyak lima kali. R empat kali, SR atau E dua kali, dan H tiga kali,” kata Dony.

Setiap kali menjual F kepada teman-temannya, SS mendapatkan uang Rp 50 ribu. Ia menerima uang itu dari sang istri yang lebih dulu dipaksa untuk meminta uang ke setiap teman-teman yang menidurinya.

Sementara SS, saat F dipaksa melayani teman-temannya, asyik merekam adegan-adegan mesum tersebut.

Kekinian, SS telah ditangkap dan ditahan polisi. Ia dikenakan pasal berlapis, mulai dari UU KDRT, UU Pornografi, hingga KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini