Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar

Namun untuk hasilnya, dia mengaku masih belum bisa disampaikan karena baru akan dilaporkan ke pimpinan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Februari 2020 | 19:22 WIB
Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Gelar perkara kasus Zikria Dzatil, pelaku penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial dengan sebutan kodok, dilakukan di Mapolda Jatim pada Selasa (11/2/2020).

Proses gelar perkara tersebut dilangsungkan selama empat jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan gelar hasil perkara telah selesai dilakukan sesuai tahapan yang sesuai. Namun untuk hasilnya, dia mengaku masih belum bisa disampaikan karena baru akan dilaporkan ke pimpinan.

"Nanti akan kita tindaklanjuti. Ini kan hasil resminya belum kami laporkan ke pimpinan," kata Sudamiran di Mapolda Jatim pada Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:Proses Hukum Penghina Wali Kota Risma, Zikria Ditentukan Saat Gelar Perkara

Sudamiran menjelaskan, gelar perkara dilakukan sebagai bentuk proses tahapan penyidikan dalam penanganan kasus Zikria.

Dalam kasus itu terdapat dua jenis aduan, yakni delik aduan dan delik murni. Delik murni tersebut merupakan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Zikria.

"Intinya salah satu poin proses tahapan penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melalui tahapan yang benar," katanya.

Sebagai informasi, Dalam kasus Zikria Dzatil terdapat dua pasal yang menjeratnya. Dua pasal itu yang pertama tentang penghinaan di Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal kedua tentang ujaran kebencian di Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Anak Buah Sebut Wali Kota Risma Baru Mau Ketemu Zikria Jika Sudah Bebas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini