Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh

Meski gagal menangkap MSAT, Luki menyebut upaya ini tak lain merupakan langkah polisi dalam menjaga kondusivitas.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2020 | 14:10 WIB
Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan adanya upaya penjemputan yang dilakukan anggotanya terhadap anak kiai di Jombang berinisial MSAT yang telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan seorang santriwati.

Penjemputan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/2/2020). Namun, upaya penjemputan terhadap MSAT ini belum berhasil karena ada sejumlah pihak yang menghalangi.

"Ini ada pihak-pihak lain yang sengaja membuat keruh sehingga upaya penjemputan gagal," kata Luki saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).

Meski gagal menangkap MSAT, Luki menyebut upaya ini tak lain merupakan langkah polisi dalam menjaga kondusivitas. Karena saat melakukan upaya penangkapan, banyak pihak di pesantren yang sengaja menghalangi.

Baca Juga:Kakak Beradik di Jombang Tega Perkosa Dua Siswi SMP di Kamar Indekos

Untuk itu, Luki mengimbau melalui tokoh-tokoh agama yang ada untuk mengajak yang bersangkutan datang ke Polda Jatim.

"Kami mengimbau melalui tokoh-tokoh agama yang ada untuk mengajak yang bersangkutan datang ke Polda Jatim. Kami berusaha untuk menjaga, bukan berarti kami tidak berani, kami ingin menjaga kondusivitas di Jatim. Makanya kami terus berupaya," papar Luki.

Luki kembali menegaskan, dalam upaya hukum yang dilakukan Polda Jatim, dirinya berharap yang bersangkutan bisa kooperatif.

"Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak. Karena saya rasa yang bersangkutan merupakan orang yang saya rasa berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kita sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Polda," katanya.

Untuk diketahui, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada.

Baca Juga:Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

“Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini