Bujuk Kiai Pencabul Santriwati Menyerah, Kapolda Jatim Utus Tim Khusus

"...Ini saya sudah utus tim untuk ketemu dengan pihak warga untuk berkomunikasi."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 18 Februari 2020 | 14:25 WIB
Bujuk Kiai Pencabul Santriwati Menyerah, Kapolda Jatim Utus Tim Khusus
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat memberikan keterangan terkait upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT yang melakukan pencabulan terhadap santriwati. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Kiai Mochamad Subchi Azal Tsani, tersangka pencabulan santriwati sendiri hingga kini belum juga mendatangi panggilan Polda Jatim. Meski polisi telah melakukan penjemputan paksa namun upaya tersebut gagal dilakukan.

Kapolda Jatim Irjen, Luki Hermawan mengatakan jika pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi kepada tersangka dengan mendatanginya lagi tempat tinggalnya.

"Kami akan mengajak komunikasi, saya ingin berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Luki ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020).

Luki berharap kasus ini agar cepet terselesaikan. Dengan begitu, ia meminta kerjasama dari MSAT untuk bisa memenuhi panggilan Polda Jatim ataupun menerima kedatangan polisi untuk melakukan penjemputan terhadapnya.

Baca Juga:Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh

"Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi supaya masalah ini cepat selesai. Kami paham MSA seorang tokoh juga, supaya masalah ini cepat selesai, karena ini isu akan terus bergulir," ujarnya.

Untuk melakukan upaya menjemput paksa, Luki menyebut jika pihaknya telah membentuk tim dan mengutusnya untuk datang ke rumah tersangka, bahkan jika perlu ia akan ikut juga mendampingi timnya tersebut.

"Saya di sini sebagai Kapolda akan bertanggung jawab ya. Ini saya sudah utus tim untuk ketemu dengan pihak warga untuk berkomunikasi. Kalau bila perlu saya akan datang dan kami akan bicara baik-baik," kata dia.

Luki berpesan kepada pelaku ataupun pihak-pihak lain untuk tidak takut ataupun galau ketika polisi melakukan penjemputan agar tidak ada sejumlah pihak yang menghalangi lagi.

"Kami menjunjung tinggi masalah hukum, silakan beliau kalau mengajukan tuntutan hak nya untuk praperadilan silakan, pada prinsipnya saya ingin mengajak MSAT untuk berkomunikasi dengan baik," kata dia.

Baca Juga:Anak Kiai di Jombang Terduga Pelaku Cabul Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini