Kepala Dinas Pembangunan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, M Abduh M Mattalitti mengatakan pihaknya berharap dalam jangka pendek runtuhan bangunan ruko segera dibersihkan. Lantaran awal Maret masih memasuki puncak musim hujan hingga dikhawatirkan sumbatan sungai itu bisa menyebabkan banjir.
"Jangka panjangnya, mungkin jika terjadi sedimentasi akan dilakukan pengangkatan oleh Pemerintah Provinsi (Jatim)," kata Abduh melalui panggilan seluler.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Baca Juga:Teka-teki Robohnya Ruko di Jember ke Sungai Kalijompo