Lebih lanjut Pitra menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korban dibawah umur ini, statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau status kasunya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL pun hingga malam ini masih diperiksa," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka