SuaraJatim.id - Kabar mengenai Kota Malang yang di lockdown tak dibenarkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kabar tersebut merupakan disinformasi yang kekinian tengah beredar.
Khofifah mengaku telah mengonfirmasi secara langsung ke pihak Pemkot Malang. Klarifikasi yang didapat, bahwa tidak ada kebijakan lockdown di kota tersebut.
"Lockdown enggak, Malang enggak lockdown. Sudah saya konfirmasi dua kali bahwa itu tidak benar kalau lockdown di Malang. Sudah konpers juga jam 4 tadi," jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi pada Jumat (16/3/2020).
Khofifah pun mengingatkan kepada warga Malang dan sekitarnya untuk tidak panik akibat Virus Corona yang merebak dan informasi keliru tersebut. Panic buying dan menimbun bahan pokok tak boleh dilakukan karena stok bahan pokok di Jatim aman.
Baca Juga:Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pria di Medan Dicokok Polisi
"Kembali saya ingin menyampaikan Jatim punya stok pangan, ini cukup. Panic buying di pasar Batu, kemudian saya menyampaikan Bu Wali Kota bahwa stok pangan cukup," kata dia.
Khofifah menjamin masyarakat akan mendapatkan distribusi bahan pokok secara kontinyu. Sehingga penimbunan tak perlu dilakukan.
"Mohon masyarakat tak menimbun barang. Semuanya bisa terproteksi bisa save dan ada yang sempat membeli dalam jumlah cukup banyak. Sebaiknya disampaikan stok aman. Beli sesuai pemenuhan keluarga mereka," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, disinformasi yang beredar mengenai Kota Malang di lockdown berawal saat rapat koordinasi Wali Kota Malang, Sutiaji mengeluarkan kebijakan pembatasan untuk kegiatan yang menghadirkan banyak massa. Ia menyebut, untuk agenda yang menghadirkan massa melebihi 30 orang sementara waktu akan ditunda.
Pihaknya juga bakal melakukan pengawasan sesuai SOP, guna meminimalisir penyebaran virus corona. Pemkot Malang bakal membatasi akses keluar masuk Kota Malang. Hal itu untuk menekan penyebaran virus Corona. Sebab, selama ini tidak pernah diketahui apakah orang-orang yang masuk ke Kota Malang membawa virus corona atau tidak. Pembatasan tersebut rencananya mulai berlaku pada Rabu mendatang (19/3/2020).
Baca Juga:Hadapi Virus Corona, Pemprov Banten Pertimbangkan Lockdown
Kontributor : Arry Saputra