Masuk Jatim, Ribuan Kendaraan Pemudik dari Jakarta Disuruh Pulang Lagi

Di sana mereka disuruh pulang kembali karena ada penerapan PSBB di Surabaya Raya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 29 April 2020 | 16:19 WIB
Masuk Jatim, Ribuan Kendaraan Pemudik dari Jakarta Disuruh Pulang Lagi
Titik pemeriksaan (check point) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. (Antara)

SuaraJatim.id - Ribuan pemudik dari Jakarta dan Jawa Tengah masuk Jawa Timur lewat Kabupaten Ngawi. Di sana mereka disuruh pulang kembali karena ada penerapan PSBB di Surabaya Raya.

Mereka diminta putar balik ke daerah asalnya saat melintas di titik pemeriksaan (check point) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Hingga 28 April 2020, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan polisi menghalau lebih dari 2.000 kendaraan dari arah Jawa Tengah.

Ia lantas menyebutkan jumlah kendaraan di titik pemeriksaan pintu tol Ngawi sebanyak 1.679 kendaraan, kemudian di Mantingan jalur arteri yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen Jawa Tengah ada sekitar 500 kendaraan.

Baca Juga:Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang

"Rata-rata kendaraan tersebut dari arah Jakarta, Semarang, dan Solo," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Selain diminta putar balik, selama pemeriksaan petugas di check point, pemudik juga dimintai keterangan tentang daerah asal, kartu identitas, hingga tes kesehatan. Pemudik juga diperiksa suhu tubuhnya dan diberi tanda kartu berupa orang dengan risiko (ODR).

Sebelumnya, Pemprov Jatm bekerja sama dengan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya melakukan penyekatan di delapan titik pintu masuk wilayah Jawa Timur untuk mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah penyebaran COVID-19.

Penyekatan itu juga bagian dari larangan mudik yang berlaku 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Kedelapan check point masuk Jawa Timur tersebut terdapat di perbatasan Pacitan-Wonogiri, Ponorogo-Wonogiri, Magetan-Karanganyar, Ngawi-Sragen, Bojonegoro-Cepu, Tuban-Rembang, serta pintu tol Ngawi, dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Baca Juga:Mudik ke Cilegon, Perempuan Warga Tangerang Langsung Positif Virus Corona

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepolisian Resor Madiun. Pemantauan kendaraan pemudik juga dilakukan di tiga lokasi, yakni di Gerbang Tol Madiun, Gerbang Tol Caruban, dan jalur arteri perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk di Pos Nampu Saradan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini