Anggota DPRD Kota Madiun Terciduk Polisi Saat Razia Balap Liar

Menanggapi aksi yang dilakukan anggota DPRD yang diketahui bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengaku belum menerima lapora

Chandra Iswinarno
Sabtu, 09 Mei 2020 | 04:34 WIB
Anggota DPRD Kota Madiun Terciduk Polisi Saat Razia Balap Liar
Pemuda yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road Kota Madiun meminta maaf kepada orang tua mereka di halaman Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) malam. [Madiunpos.com]

SuaraJatim.id - Razia balap liar di Kota Madiun yang dilakukan aparat Polres Madiun berhasil menjaring belasan pemuda dalam peristiwa tersebut. Salah satu yang terjaring dalam razia tersebut adalah anggota DPRD Kota Madiun.

Aksi anggota dewan yang masih aktif tersebut dianggap tak elok, karena perilaku tersebut dilakukan saat pemerintah sedang berusaha memutus penyebaran Covid-19.

Menanggapi aksi yang dilakukan anggota DPRD yang diketahui bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengaku belum menerima laporan.

“Saya menunggu rilis dari Polres. Saya belum mendapat info apa pun [terkait dugaan anggota DPRD Kota Madiun yang terlibat dalam aksi balap liar],” katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:Empat Siaran Langsung Balap Liar yang "Dipantau" Polisi, Endingnya Kocak

Andi mengemukakan, pihaknya belum mengetahui secara detail keterlibatan Ikhsan dalam aksi balap liar yang ditertibkan Polres.

“Belum tahu sampai mana keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, Polres Madiun Kota melakukan operasi aksi balap liar di Ring Road Kota Madiun pada Kamis [7/5/2020] dini hari. Dalam operasi tersebut terjaring 14 pemuda, yang seorang di antaranya adalah Ikhsan Abdurrahman Siddiq.

Polisi sempat menduga ada perjudian dalam aksi balap liar tersebut. Sehingga seluruh pelaku balap liar tersebut digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.

Dalam waktu 1 x 24 jam pemeriksaan di kantor polisi, petugas mengaku tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Namun, kepolisian hanya menilang 14 pemuda tersebut dan mengenakan wajib lapor dalam beberapa waktu.

Baca Juga:Diduga Balap Liar Jelang Sahur, Rikki Tewas Tabrak Tembok

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meliana mengatakan, pemuda yang terjaring dalam razia balap liar telah dibebaskan dan diperbolehkan pulang.

“Terkait oknum anggota dewan yang diamankan. Kita sudah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terkait tentang indikasi dugaan tindak pidana perjudian,” katanya kepada wartawan pada Kamis (7/5/2020) malam.

Meski begitu, dia mengemukakan, status anggota dewan tersebut masih saksi.

“Untuk oknum anggota dewan statusnya masih saksi. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Fatah.

“Kita belum menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perjudian ini. Alat bukti juga belum lengkap. Ini masih kami dalami."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini