Hukuman Pelanggar PSBB Sidoarjo Ikut Kuburkan Jenazah Positif Virus Corona

Ini bagian dari penjabaran hukuman kerja sosial bagi pelanggar PSBB Sidoarjo.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 Mei 2020 | 21:10 WIB
Hukuman Pelanggar PSBB Sidoarjo Ikut Kuburkan Jenazah Positif Virus Corona
Satu pasien positif virus corona covid-19 yang dirawat di RSUP Prof Kandou Manado, Sulawesi Utara, meninggal dunia, Jumat (10/4/2020) subuh. [Zona Utara]

Data yang dihimpun Gugus Tugas jumlah masjid di Sidoarjo ada 1.186 masjid dan jumlah mushola ada 4.854 mushola. Jumlah tempat ibadah lain seperti gereja ada 40 lokasi, tempat ibadah Pura ada 11 lokasi dan Klenteng ada 2 lokasi.

Gugus Tugas akan memastikan penerapan protokol kesehatan di seluruh tempat ibadah dan pasar berjalan sesuai prosedur Covid- 19 dengan meminta laporan dari gugus tugas yang ada di desa/kelurahan.

Gugus Tugas setiap malam mulai pukul 21.00 wib – 04.00 wib akan melakukan sweeping atau razia di seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo. Warga yang keluar rumah dengan tujuan keluar desa harus menunjukkan surat keterangan dari RT/RW kepada petugas yang berjaga di ceck point.

“Kami memfokuskan ke desa/kelurahan, oleh karena itu kami memberikan kewenangan ke tingkat desa RT/RW, sebelumnya di posko sudah dilakukan pengecekan untuk memfilter orang luar yang masuk kampung dan sekarang kita lakukan memfilter orang kampung yang keluar lewat surat keterangan dari RT/RW),” tegas Mujito.

Baca Juga:Kreatif! Viral Kreasi Tas Kain Terinspirasi PSBB, Mirip Masker Medis!

REKOMENDASI

News

Terkini