Dor! Polisi Situbondo Kena Tembak Saat Rebutan Senpi dengan Pelaku Curanmor

Polisi yang kena tembak itu bernama Ipda Liskurahman

Bangun Santoso
Kamis, 25 Juni 2020 | 11:10 WIB
Dor! Polisi Situbondo Kena Tembak Saat Rebutan Senpi dengan Pelaku Curanmor
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]

SuaraJatim.id - Seorang anggota polisi tertembak di bagian paha kirinya saat bergumul dengan dengan pelaku curanmor yang berstatus buron. Peristiwa itu terjadi di Dusun Pancoran, Desa Sidowangi, Kecamatan, Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (24/6/2020) pukul 01.00 WIB.

Korban luka tembak merupakan seorang anggota Polres Situbondo yang bertugas sebagai Kanit Sabhara Polsek Asembagus bernama Ipda Liskurahman yang bertempat tinggal di Kampung Barat, Desa/Kecamatan Asembagus.

Kejadian tersebut bermula ketika tersangka Agus Nadi, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, yang merupakan DPO kasus curanmor di beberapa TKP, berusaha melarikan diri dari kepungan petugas yang dipimpin Kapolsek Asembagus Iptu Achmad Sulaiman.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pelaku sudah lama diburu oleh Polsek Asembagus.

Baca Juga:Dorr! Kantor Ninja Express Disatroni Rampok, Satu Karyawan Kena Tembak

"Ya, saat ditangkap petugas, pelaku ingin melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran bahkan sempat terjadi pergumulan dan hendak merebut senjata petugas, di saat itulah, petugas terkena tembakan di paha kirinya. Pelaku tersebut meloncat dari atap rumah. Dia bergumul dengan pak Rahman (Ipda Liskurrahman)," terang Kapolres sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).

Sebelumnya, petugas Polsek Asembagus berhasil menangkap pelaku lainnya beberapa bulan yang lalu bernama Bambang, dan pelaku yang ditangkap itu merupakan satu komplotan dengan Agus Nadi.

Petugas dan pelaku yang mengalami luka tembak langsung di larikan ke puskesmas terdekat guna mendapat perawatan. Sementara pelaku juga tertembak di bagian kakinya oleh anggota.

"Atas perbuatan yang dilakukan pelaku itu, melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP Pidana curanmor," ujar AKBP Sugandi.

Baca Juga:Sultan Kena Tembak Gas Air Mata Tepat di Mulut, Dirawat di RS Mintohardjo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak