FAKTA Adzan Mau Dilarang di Denmark karena Mengganggu

Swedia untuk kali pertama mengizinkan suara Adzan diperdengarkan di tempat umum pada 2013.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 27 Juni 2020 | 19:38 WIB
FAKTA Adzan Mau Dilarang di Denmark karena Mengganggu

SuaraJatim.id - Suara Adzan mau dilarang di Denmark. Sebab, beberapa partai politik di negara tersebut menganggap Adzan itu mengganggu dan mendesak pemerintah untuk melarangnya.

Seperti diberitakan Russia Today, Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara Adzan tak sesuai dengan tradisi Denmark. Salah satunya diungkapkan oleh Venstre, partai terbesar kedua Denmark. Bersama partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti, dan Nye Borgerlige, Venstre mengusulkan dibuatnya larangan panggilan doa melalui pengeras suara.

Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.

"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede.

Baca Juga:Dianggap Mengganggu, Adzan Berpotensi Tak Terdengar Lagi di Denmark

"Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark."

Kumandang Adzan sendiri sebelumnya sudah jadi perdebatan di Denmark semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.

Juru bicara Partai Sosial Demokrat Rasmus Stoklund mengatakan, pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini, dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.

Belakangan, usul ini sedang digodok karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan dengan gegabah diputuskan.

Selain itu, ada kekhawatiran larangan tersebut akan memengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.

Baca Juga:Hati Terketuk Adzan, Kisah Mualaf Teteskan Air Mata Terindah di Arafah

"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini