Tak Jadi RS Darurat, Hotel Grand Surabaya Jadi Tempat Inap Medis COVID-19

Ini dinyatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 05 Juli 2020 | 21:06 WIB
Tak Jadi RS Darurat, Hotel Grand Surabaya Jadi Tempat Inap Medis COVID-19
Menko PMK Muhadjir Effendy (tiga kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat Doni Monardo (dua kanan) di sela meninjau Hotel Grand Surabaya di Jalan Pemuda yang direncanakan sebagai tempat istirahat tenaga kesehatan, Minggu (05/07/2020) sore. (ANTARA/Fiqih Arfani)

SuaraJatim.id - Hotel Grand Surabaya akan dijadian tempat menginap tenaga medis COVID-19. Ini dinyatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.

Hati ini Gugus Tugas COVID-19 pusat menyiapkan Hotel Grand Surabaya yang berlokasi di Jalan Pemuda sebagai tempat istirahat tenaga kesehatan (nakes) usai menangani pasien di rumah sakit.

"Nanti yang menangani Gugus Tugas Pusat. Rencananya di hotel itu kami jadikan tempat beristirahat tenaga kesehatan usai bertugas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di sela kunjungan kerjanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (5/7/2020) malam.

Pada sore harinya, Menko PMK yang didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau hotel tersebut sekaligus memastikan kesiapannya.

Baca Juga:Tolak Keinginan Gubernur, Hotel Grand Surabaya Keberatan Jadi RS Darurat

Menko PMK yang ditemani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah bersama pimpinan Komisi VIII dan Komisi IX DPR RI disambut Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.

Dalam kunjungan yang dilakukan sekitar 15 menit tersebut, rombongan melihat langsung kondisi kamar di lantai 3 didampingi perwakilan manajemen hotel memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai.

Sebelum memasuki hotel, rombongan harus melewati proses pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas menggunakan alat pengukur suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Sementara itu, HRD Hotel Grand Surabaya Avan Triadi mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa akan dijadikan sebagai apa ruangan di hotel setempat.

"Kami belum tahu nanti dijadikan apa. Kami tahunya ada Pak Menteri dan gugus tugas yang akan meninjau kamar-kamar hotel," katanya.

Baca Juga:Bertambah 25 Orang, Total 613 Pasien Dirawat di RSD Wisma Atlet

Sebelumnya, dalam siaran pers Gugus Tugas COVID-19 menyebutkan Menko PMK memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini