SuaraJatim.id - Artis Boy William akhirnya diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu tersangka, Sergio.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pemeriksaan Boy William sejak Rabu (22/7/2020) pagi sempat menjadi endorser akun instagram.
"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," katanya, Rabu (22/7/2020).
Pemeriksaan Boy sendiri, lanjut Gidion, sempat terkendala Covid-19. Selain itu, Boy juga baru saja pulang dari luar negeri.
Baca Juga:Sempat Tertunda, Boy William Diperiksa Polda Jatim soal Carding
"Pemeriksaannya sempat terkendala Covid-19 kemarin. Pemeriksaannya terpaksa kita tunda. Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia, jadi paling bagus kan tujuan kita mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat corona," kata Gidion.
Masih menurut Gidion, Boy datang ke Polda Jatim sekira pukul 07.30 dan baru keluar pukul 12.30. Dari peneriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Ciber Crime sekira lima jam, Boy mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan seputar endors yang diterimanya.
"Tadi banyak pertanyaanya. Ada sekitar 30-an," katanya.
Dari pengakuannya, Boy tidak mengetahui pembobolan kartu kredit yang dilakukan tersangka Sergio karena baru mengenalnya.
"Saya baru mengenal dia ketika ditawari endors. Sebelumnya tidak pernah kenal," teganya.
Baca Juga:Boy William Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
Dia mengakui jika kerja samanya dengan tersangka kasus pembobolan kartu kredit atau carding melalui promo tiket, tidak mendapat bayaran atau fresh money.
- 1
- 2