Kasat menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan tindakan penegakan hukum lalu lintas secara simpatik dan selektif prioritas secara hunting system dengan tiga sasaran prioritas.
Antara lain pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara kendaraan roda dua yang masih dibawah umur dan pelanggaran melawan arus.
Operasi Patuh Semeru 2020 mulai digelar hari ini 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020. Atau selama 14 hari ke depan.
Baca Juga:Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Boy William Akan Lebih Hati-hati