SuaraJatim.id - Seorang pegawai di lingkungan DPRD Kota Batu dilaporkan meninggal dan dikonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, seluruh kegiatan di gedung dewan ditutup 14 hari alias lockdown. Kabar ini dinyatakan benar oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Pemkot Batu M. Chori. Bahwa hasil swab test baru keluar usai yang bersangkutan meninggal dunia, pada Senin (27/7/2020).
"Hasil swab test baru keluar dan dinyatakan positif COVID-19," kata M. Chori, Sabtu (1/8/2020).
Bertambahnya kasus ini, menjadikan total ada sembilan kasus positif COVID-19 yang menjangkiti pegawai pemerintahan. Meski demikian, pihaknya menampik sebutan sebagai kluster baru transmisi perkantoran.
"Masih dalam kajian dari pihak Dinkes (Dinas Kesehatan), karena sebagian besar transmisi berasal dari luar kantor," pungkasnya.
Baca Juga:Idul Adha, Kasus Corona Hari Ini Paling Banyak di Jakarta dan Jatim
Guna penanganan dan pemetaan lebih cepat, tim satgas tengah melakukan tracing (pelacakan) dan tes terhadap orang-orang terdekat (kontak erat) atau yang pernah bersinggungan dengan pasien konfirm positif tadi.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menjelaskan bahwa seorang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 adalah staf keuangan di Sekretaris Dewan (Sekwan). Menindaklanjuti hal itu, seluruh aktivitas kedinasan diliburkan 14 hari. Berselang kemudian, seluruh anggota DPRD dan staf mengikuti rapid test.
"Semua pimpinan dan staf biar aman dilakukan rapid test, Alhamdulillah semuanya non reaktif," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan untuk sementara waktu, segala tugas dan rapat DPRD dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH).
Baca Juga:Predator Seks Ferish Kain Jarik Gilang Mulai Diselidiki Polda Jatim
"Seperti rapat paripurna, karena kondisi kahar (genting) kami adakan di tempat lain, yakni hotel," pungkasnya.
Adapun kasus konfirmasi positif di Kota Batu tercatat ada 170 kasus, per 31 Juli 2020. Sejumlah 142 dinyatakan sembuh, dan 11 meninggal dunia.
Kontributor : Aziz Ramadani