Selain Bunuh Istri, Safaat Bacok Anaknya karena Dendam Pernah Ditiban Kursi

Saya sering dihajar oleh Noval. Kalau kami cekcok, dia selalu membela ibunya. Bahkan saya pernah dikepruk kursi oleh anak saya."

Agung Sandy Lesmana
Senin, 03 Agustus 2020 | 16:56 WIB
Selain Bunuh Istri, Safaat Bacok Anaknya karena Dendam Pernah Ditiban Kursi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Bantennews.co.id)

“Pelaku dijerat pasal 240 subsider 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. Pembunuhan yang dilakukan Safaat secara spontan. Bukan pembunuhan berencana,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Hariyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini