SuaraJatim.id - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo yang mencabuli anak tirinya terbongkar setelah video berisi adegan cabul pelaku M beredar.
“Kami masih mendalami kasus, ini terkuak berawal dari laporan terkait menyebarnya video adegan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku M,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, sebagaimana dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, video bermuatan adegan mesum yang diduga dilakukan M sudah di tangan penyidik.
Hendi menyebut, video itu diperkirakan mulai beredar sekitar sepekan yang lalu.
Baca Juga:Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
Di mana pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah mengetahui adanya video cabul tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan terkait siapa di balik penyebaran video itu,” kata Hendi.
Ia menegaskan jika saat ini penyidik masih mendalami siapa pelaku perekaman video.
Selain itu, penyidik juga mendalami siapa saja yang ada di dalam video, lalu siapa yang mendistribusikannya.
Dalam mengusut kasus ini, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan dua pasal sekaligus.
Baca Juga:Tega, Ayah di Ponorogo Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur
“Bisa jadi akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak dan informasi transaksi elektronik (ITE),” katanya.
- 1
- 2