Aksi pencabulan dengan korban di bawah umur kembali terjadi di Ponorogo.
Polisi di Ponorogo menangkap pelaku berinisial M (29).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu kepada Bunga (nama samaran), yang tidak lain adalah anak tiri pelaku yang berumur 12 tahun.
"Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga:Video Mesum Beredar, Polisi Ciduk Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Ponorogo
Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Sawoo Ponorogo.
Hendi mengungkapkan, M diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya. Dia menyebut saat ini pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan pelaku.
“Aksi cabul bapak terhadap anak tirinya itu diduga terjadi di rumah. Ini masih kami dalami,” katanya.