SuaraJatim.id - Hendrik Purwanto (26) diciduk Kepolisian Sektor Klakah Lumajang usai menusuk leher tetangganya yang bernama Sahri (31).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Hendrik yang merupakan warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah itu baru pulang dari Papua dan mendengar istrinya diselingkuhi tetangganya.
Hendrik nyaris membunuh tetangganya itu dengan sebilah pisau dapur. Beruntung leher Sahri tidak sampai terluka terlalu dalam dan nyawanya selamat dari peristiwa berdarah itu.
Sebelum menjalankan aksinya, Hendrik sempat meminta korban mengantar mengambil baju ke rumah teman perantauan.
Baca Juga:Pos Indonesia Luncurkan Perangko Edisi 100 Tahun Gedung Sate
“Jadi pelaku mengambil pisau milik temannya untuk melakukan percobaan pembunuhan,” kata Kapolsek Klakah, AKP Sidik seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (27/8/2020),
Lanjut dia, pelaku nekad melakukan aksinya pada korban yang menyetir motor di jalan. Sahri kaget mengetahui Hendrik hendak menggorok lehernya.
“Korban langsung menghentikan motor dan kabur dengan berteriak minta tolong,” jelasnya.
Pelaku sempat melarikan diri dan kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Klakah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 jo 340 KUHP sub 351 363 ayat (2) KUHP tentang percobaan penganiayan dan pembunuhan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga:Kisah Istri Tusuk Suami Sampai Mati Gara-gara Duit Rp30 Ribu