Yuda mengungkapkan, si pemilik rumah sudah pindah ke Kalimantan.
Sementara Sekretaris RT1/RW12, Hariyono mengatakan, nama yang ada di KTP tidak ada dalam daftar warganya.
“Sesuai KTP tersebut, bukan rumah milik Syamsul Hadi Anwar tapi milik Pak M Subekhan atau Pak Aan,” ungkapnya.
M Subekhan, lanjut Hariyono, merupakan pegawai salah satu perusahaan Jepang yang memproduksi kendaraan terutama mobil.
Baca Juga:Ada KTP WNI Saat Penggerebekan Markas ISIS Yaman, Ternyata Warga Mojokerto
Namun, kata dia, sejak tahun 2010, pemilik sudah pindah ke Kalimatan karena mendapat penugasan dari kantor.
Dia menjelaskan, Subekhan pindah ke Kalimantan bersama keluarga karena perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja membuka cabang di pulau tersebut.
“Sejak 10 tahun lalu, 2015, rumah dalam keadaan kosong. Kalau anaknya, dulu pas di sini masih kecil-kecil. Ada dua, satu SD dan yang satu belum sekolah," kata dia.
Setelah ditinggal pergi Subekhan, rumah itu sempat dikontrak sebagai kantor koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama 2 tahun.
"Setelah 2 tahun kontrak selesai, sampai dengan saat ini rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni,” tuturnya.
Baca Juga:KTP dan Rupiah di Markas ISIS Yaman, Paranormal: Indonesia Oh Indonesia