Innalillahi! Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Sebab Covid-19

Saefullah dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari terakhir dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto

Muhammad Taufiq
Rabu, 16 September 2020 | 14:48 WIB
Innalillahi! Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Sebab Covid-19
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJatim.id - Banyak Sekretaris Daerah (Sekda) di Indonesia ternyata positif Covid-19. Terbaru Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang meninggal dunia juga karena positif terinveksi Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Saefullah dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa hari terakhir dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kekinian, jenazah almarhum Saefullah dalam proses pengurusan untuk dibawa ke tempat pemakaman. Sementara informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Sekda DKI Saefullah meninggal dunia sekitar pukul 12.55 WIB di RSPAD.

Hingga berita ini diunggah, belum ada kepastian tempat pemakaman orang nomor tiga di Pemprov DKI tersebut. Kabar kematian Saefullah sebelumnya juga dikabarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:Kapolres Blitar 'Ngamuk', Camat Dibentak Gelaran Wayang Kulit Dibubarkan

Lewat broadcast WhatsApp Anies menulis begini:

Innalillahi wa inna ilaihi roojiun...

Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita .. telah dipanggil pulang ke rahmatullah ...
Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS ...

Mohon doakan .. Bagi semua .. segerajan ambil air wudhu dan siang ini kita semua selenggarakan sholat ghaib utk almarhum

Anies Baswedan

Baca Juga:Tak Bermasker Sanksinya Nyanyi Indonesia Raya dan Menghafal Pancasila

Anies Baswedan juga langsung menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Ini setelah Sekda DKI Jakarta Saefullah positif Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.

Dalam salinan surat itu disebutkan, Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.

Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kasus Sekda yang positif terinveksi Covid-19 sebenarnya banyak juga dialami daerah lain. Misalnya Sekda Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jombang.

Sekda Jombang Ahmad Jazuli dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dirawat selama 23 hari di RSUD Jombang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak