5 Hukuman Warga Tak Pakai Masker Ini Bikin Senyum Senyum Sendiri

Selama beberapa hari ini penerapan operasi yustisi sudah digencarkan di seluruh wilayah kabupaten dan kota dengan jenis hukuman berbeda-beda.

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 September 2020 | 09:20 WIB
5 Hukuman Warga Tak Pakai Masker Ini Bikin Senyum Senyum Sendiri
Seorang warga dihukum peluk tiang listrik karena tak pakai masker. (TikTok @Yudias52)

SuaraJatim.id - Ada banyak sanksi diberikan oleh petugas gabungan operasi yustisi kepada warga yang tidak menaati protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.

Di sejumlah daerah, penerapan sanksi ini ternyata berbeda-beda. Ada yang langsung didenda, ada juga sanksi sosial dengan bentuk beragam. Mulai dari nyanyi, nyapu, push up dan lain sebagainya.

Di Jawa Timur pun demikian. Selama beberapa hari ini penerapan operasi yustisi sudah digencarkan di seluruh wilayah kabupaten dan kota dengan jenis sanksi berbeda-beda.

Intip yuk rupa-rupa sanksi yang diberikan petugas gabungan kepada warga yang bengal ini? Berikut ini 5 sanksi bagi warga tak memakai masker yang bakal bikin Anda senyum-senyum sendiri:

Baca Juga:3 Pegawai PN Surabaya Meninggal Mendadak, 1 Positif Covid 2 Lagi Misterius!

1. Dihukum berdoa di kuburan

Beberapa waktu lalu sempat viral foto-foto para pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo. Mereka dihukum berdoa di kuburan malam-malam di kawasan makan korban Covid-19 di Proloyo, Sidoarjo.

Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan diciduk lalu dihukum dengan cara seperti itu. Foto-foto mereka viral di media sosial dan menui komentar beragam dari para netizen.

2. Dihukum baca doa keselamatan

Tim Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan operasi yustisi prokotol kesehatan di Sampang Madura. Sanksi bagi yang tidak menggunakan masker di sana membaca surah pendek Al-quran.

Baca Juga:Fakta-Fakta PSK Tewas Usai Layani 6 Pelanggan, Dari Berisik Sampai Kejang

Seperti yang dialami oleh dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, mereka disanksi untuk membaca doa keselamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini