Kalau Tak Ada Jam Kuliah, Mahasiswa di Sepeken Ini Nyambi Jualan Sabu

"Tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini ditangkap di rumahnya saat akan melakukan transaksi," kata AKP Widiarti.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 September 2020 | 10:55 WIB
Kalau Tak Ada Jam Kuliah, Mahasiswa di Sepeken Ini Nyambi Jualan Sabu
Ajib Abdul Malik, mahasiswa asal Sepeken yang nyambi jualan sabu (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Seorang pemuda Warga Dusun Mandar, Desa Sapeken, Kecmatan/ Pulau Sapeken, Ajib Abdul Malik, dibekuk aparat polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

"Tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini ditangkap di rumahnya saat akan melakukan transaksi sabu," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Kamis (17/9/2020).

Penangkapan pemuda 21 tahun ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi setempat mendapat informasi kalau tersangka di dalam rumah bersama sabu yang akan dijualnya. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan.

"Saat digerebek, tersangka didapati berada di dapur sedang memilah/membagi sabu. Di depan tersangka ada sobekan plastik kecil yang berisi sabu seberat 0,1 gram, kemudian uang tunai Rp 200.000," kata Widiarti.

Baca Juga:IDI: Kematian Tenaga Kesehatan Akibat Covid-19, Indonesia Tertinggi di Asia

Penggeledahan pun dilanjutkan. Ternyata ditemukan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,34 gram di saku depan jaket jamper warna kuning kombinasi hijau

Selain itu, juga ditemukan seperangkat alat hisap terdiri dari 2 buah bong terbuat dari botol kecil plastik pada tutupnya terdapat dua lubang. Salah satu lubang tersabung dengan sedotan plastik.

Kemudian ditemukan juga 1 potongan pipet kaca, 1 plastik klip kecil, dan korek api gas warna ungu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas itu memang miliknya.

"Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Baca Juga:Hewan Piaraan Bisa Tularkan Covid ke Orang, Kucing dan Anjing Perlu Swab?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak