4 Fakta Peristiwa Pembubaran Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo di Surabaya

Berikut ini 4 fakta pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut:

Muhammad Taufiq
Selasa, 29 September 2020 | 10:09 WIB
4 Fakta Peristiwa Pembubaran Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo di Surabaya
Mantan Panlima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. [Beritajatim.com]

Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo ini menurut polisi melanggar berbagai aturan. Terutama aturan yang berkainan dengan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang. Termasuk dengan izin acara yang baru dikirim dua hari sebelum acara.

Padahal sesuai aturan di masa pandemi, surat izind an pemberitahuan harus dikirim minimal 14 hari sebelum acara untuk acara yang sifatnya lokal dan 21 hari sebelum acara untuk nasional.

Pendek kata, acara KAMI ini bisa dibilang acara ilegal. Selain tidak mengantongi izin juga melanggar berbagai aturan. Di sisi lain, banyak elemen masyarakat juga menolak kegiatan sehingga dianggap rawan gesekan oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan beberapa aturan yang menjadi landasan pembubaran. Mulai dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.

Baca Juga:Analis: Gatot Pernah Jadi Panglima, Punya Jasa-jasa, Perlu Dihargai Juga

3. Didemo dan ditolak elemen masyarakat

Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo sejak awal memang kontroversial. Berbagai elemen masyarakat turun memprotes meminta acara tersebut dibubarkan. Mulai dari aksi demonstrasi di Gedung Juang 45 sampai di Graha Zabal Nur, Surabaya.

Elemen masyarakat yang terlibat demo ini antara lain mulai dari Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R). Kemudian ada juga dari protes dari Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I) dan Jaringan Masyarakat Melek Politik Surabaya.

Beberapa spanduk pun dibentangkan, seperti 'Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa', 'Arek Suroboyo Menolak KAMI dan KAMI Ojok Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator' mewarnai demonstrasi tersebut.

4. Acara sempat pindah-pindah

Baca Juga:Detik-detik Polisi Bubarkan Pidato Gatot Nurmantyo di Acara KAMI

Sebelum dibubarkan polisi, kegiatan Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini dilakukan secara berpindah-pindah. Awalnya diselenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/09/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini