SuaraJatim.id - Buat para driver ojek online (Ojol) tetap jaga kewaspadaan, terutama saat beroperasi di Kota Surabaya. Jangan sampai kasus yang menimpa Dimas Raka ini terulang kembali.
Kasus pembegalan terhadap Dimas Raka ini tergolong tragis. Berikut kronologis kasus pembegalan menurut pengakuan tersangka kepada kepolisian, Rabu kemarin (14/10/2020) seperti di rangkum SuaraJatim.
Pelaku begal sadis ojol (ojek online) di Jalan Undaan, Genteng, Kota Surabaya, akhirnya ditangkap kepolisian setempat. Pelaku ternyata seorang residivis.
1. Niat menyasar driver ojek online
Baca Juga:Ojol Lumpuhkan Begal Saat Duel Tangan Kosong, Kalah Saat Lawan Cabut Pisau
Si begal ini namanya Achmad, umur 34, warga Sampang Madura. Ternyata Ia sudah merencanakan niatnya membegal ojek online sejak dari Madura.
Dari Madura, pelaku yang akan melancarkan niatnya menaiki bus menuju Terminal Purabaya di Sidoarjo. Lalu ia mencari korban driver ojol secara offline.
2. Modus order secara offline
Tak lama berselang, korban yang bernama Dimas Raka (24) datang dan saat ditawar ternyata mau mengantarkan pelaku dengan tujuan daerah Undaan. Di situlah pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku berangkat dari Madura naik Bus menuju Waru. Setelah itu memesan ojek online secara offline. Jadi sudah direncanakan," ujar Kapolsek Genteng, AKP Hendry Ferdinand Kennedy, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:Nyamar Jadi Penumpang, Begal Sadis Bacok Kepala Driver Ojol di Surabaya
Saat begal sadis ini melancarkan aksinya, korban melawan sehingga keduanya baku hantam di pinggir jalanan sepi.