PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz

"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain," kata Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif .

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:28 WIB
PWNU Jatim Sebut Omongan Sugi Nur Ngawur, Tak Pantas Jadi Ustaz
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mendukung langkah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember mlaporkan Nur Sugi ke polisi.

Nur Sugi dilaporkan karena dituding menghina dan memfitnah NU. Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif pun mendukung laporan tersebut.

Ia mengatakan bahwa perkataan Nur dinilai dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat terutama warga Nahdliyin. Apalagi dia memiliki jemaah dan dianggap sebagai panutan.

"Karena itu saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain," ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:Buntut Serang NU, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi

Laporan terhadap Nur diharapkan bisa diproses seadil-adilnya. Pasalnya, apa yang dilakukannya sudah ngawur dalam memberikan pernyataan. Padahal secara sadar omongannya tersebut juga telah direkam dan diunggah ke media sosial.

"Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan," katanya.

Syafrudin mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menyebut seseorang sebagai uztaz. Seorang ustaz memiliki perkataan dan tindakan yang digunakan sehari-hari dengan baik dan sesuai. Tidak seperti Nur yang memberikan pernyataannya secara sembrono.

"Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugi itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustaz," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gus Nur diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kiai dan NU dalam YouTube Refly Harun berjudul "Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!" berdurasi 29 menit 58 detik.

Baca Juga:Sebut NU Disopiri Pemabuk hingga Penumpang PKI, Gus Nur Resmi Dipolisikan

Sementara itu, usai dilaporkan oleh Aliansi Santri Jember ke Polres setempat terkait dugaan fitnah terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur langsung meminta pendampingan kuasa hukumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini