Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.
"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkap Tujuh Juli Yuli.
Diduga terjadi di Sumba Barat Daya
Laporan Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020), peristiwa itu diduga terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga:Pria Digantung, Kepala di Bawah Kaki di Atas, Ibu: Anakku Bukan Binatang
Terkait hal itu, polisi setempat pun mengaku sedang mendalami soal kasus pria dihukum kepala di bawah yang heboh di dunia maya.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F Mandagi mengatakan, dalam penyelidikan kasus persekusi ini, polisi sedang menggali keterangan para saksi.
"Laporan polisi sudah ada, sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi,” katanya memungkasi.